Nomor : 170 /K/KPIDJABAR/07/10 Bandung, 27 Juli 2010
Sifat : Segera
Derajat : Penting
Perihal : Klarifikasi tayangan
(Masih) Dunia Lain
Kepada Yth.
Penanggung Jawab
PT. Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh
Di
Jakarta
Dengan hormat,
Sesuai dengan tugas dan fungsinya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat adalah pengawas pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran (P3SPS) serta menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran (UU No. 32/ 2002 tentang Penyiaran).
Berdasarkan hasil pemantauan KPID Jabar dan adanya aduan masyarakat terhadap tayangan (Masih) Dunia Lain yang ditayangkan Trans 7 setiap hari Kamis pukul 23.30 WIB yang ditengarai terdapat rekayasa dalam tayangan tersebut.
Melalui surat ini, KPID Jawa Barat meminta klarifikasi langsung pihak Trans 7 berkaitan perihal tersebut pada:
Hari/ tanggal : Kamis, 29 Juli 2010
Waktu : pukul 13.30 – selesai
Tempat : KPID Jawa Barat
Jl. Malabar No. 62 Bandung
Demikian surat kami untuk dipatuhi.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat
Ketua,
ttd
Prof. Dr. Hj. Atie Rachmiatie, M.Si
Tembusan:
KPI Pusat